KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sleman yang memproses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif belum menemukan kesepakatan politik.
Hal tersebut diungkapkan Hj Sumaryatin, salah seorang anggota DPRD Sleman dari Fraksi PKS, pasca-diadakannya Rapat Pansus II Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Selasa (14/6/2022).
“Beberapa catatan itu antara lain tentang isu siapa sebenarnya peserta pendidikan inklusif. Apakah semua disabilitas ataukah disabilitas yang masih bisa ditolerir untuk sekolah reguler,” ujarnya.
Catatan kedua tentang kebutuhan Guru Pendidikan Khusus (GPK) di sekolah-sekolah umum atau reguler yang diperuntukkan disabilitas.
“Nah, ini kan jumlahnya sangat terbatas di Sleman. Kalau kita mau bicara tentang membuka pendidikan inklusi tanpa kejelasan jumlah guru pendamping khusus ini ya sama saja tidak bisa,” jelas Sumaryatin yang juga anggota Komisi C DPRD Sleman itu.
Menurut dia, masalah GPK ini menjadi kewenangannya provinsi. Jadi tantangan terbesarnya adalah sinergi dan kolaborasi antara provinsi dan kabupaten jika pendidikan inklusi mau bener-bener diimplementasikan di Kabupaten Sleman.
Catatan ketiga, kata dia, adalah tentang keterjangkauan. Inilah yang sebenarnya perlu dicari terobosan. Apakah dengan memperbanyak sekolah reguler yang dibuka dekat dengan perserta didik, ataukah dengan sekolah inklusi yang terbatas karena jumlah GPKnya terbatas tetapi ada terobosan.
“Misalnya dari sisi JPS Jaminan Pendidikan Sekolah untuk mereka yang disabilitas sehingga mereka punya biaya untuk menjangkau tempat yang mungkin agak jauh itu, jadi ada semacam bantuan biaya keterjangkauan itu bagi disabilitas. Atau seperti apa terobosan-terobosan untuk menjangkau keterbatasan keterjangkauan ini,” tambah Sumaryatin.
Catatan keempat, aksesabilitas ini untuk sekolah-sekolah yang memang ditunjuk SK Bupati atau sekolah menyediakan diri untuk menjadi sekolah inklusi disabilitas. Aksesabilitas sangat krusial dan penting.
“Bagi sekolah inklusi seperti ini mendapatkan anggaran prioritas untuk menyempurnakan aksesabilitasnya. Dan hal-hal inilah yang perlu untuk mendapatkan prioritas kesepakatan politik,” tandasnya. (*)