KORANBERNAS.ID, SLEMAN — Salah satu anggota DPRD Sleman dari Fraksi PKS, Hj Sumaryatin, menyoroti tentang pemerataan kesejahteraan di kalurahan dan kapanewon di Sleman yang masih memiliki angka kemiskinan dua digit di usia Kabupaten Sleman yang ke 105 tahun 2021 ini.
“Memasuki usia ke 105 Kabupaten Sleman saya harapkan Pemkab Sleman lebih fokus pada pemerataan pembangunan di kalurahan-kalurahan yang sampai saat ini masih dua digit angka kemiskinan,” kata Sumaryatin kepada koranbernas.id, Minggu (16/5/2021).
Menurut Sumaryatin, sumber pernyataan tersebut diambil dari data baseline yang dipakai oleh Pemkab Sleman di RPJMD 2021-2026, masih ada 8 kapanewon dengan angka kemiskinan dua digit.
Kedelapan kapanewon tersebut yaitu Seyegan (13,92), Minggir (13,31), Prambanan (12,46), Tempel (12,24), Turi (12,02), Cangkringan (10,52), Moyudan (10,45), dan Godean (10,35).
“Apabila dibandingkan dengan kapanewon dengan angka kemiskinan terendah, yakni Depok (3,56 %), terlihat kesenjangan yang sangat jauh,” tuturnya.
Sekretaris Komisi A ini menyebutkan, data angka kemiskinan dua digit di beberapa kapanewon di Sleman tentu harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dalam usianya yang ke 105 tahun.
Sumaryatin juga berharap kesenjangan ini bisa diatasi sehingga angka 5,5 persen penduduk miskin Kabupaten Sleman bisa dicapai pada 2026 dengan fokus pengurangan angka kemiskinan di delapan kapanewon itu.
“Yang harus diperhatikan bagi pemangku kebijakan adalah, pertama mengubah paradigma pembangunan top down diubah menjadi bottom up,” katanya.
Membangun, lanjut Sumaryatin, mulai dari kalurahan-kalurahan, karena dari satuan kecil itulah ketepatan perlakuan data, ketepatan target dan sasaran akan lebih mudah dijalankan dan dikoreksi.
Alokasi Dana Desa yang memungkinkan menjadi daya ungkit bagi kalurahan untuk melakukan pembangunan. Pembangunan yang berorientasi pada pengurangan angka kemiskinan yang lebih kuat dan inovatif bagi kalurahan dengan angka penduduk miskin maupun angka KK miskin masih diatas 10 persen.
“Yang tidak boleh ditinggalkan adalah semangat gotong royong agar Sleman segera mampu memeratakan kesejahteraan. Itulah tantangan bagi seluruh unsur pemerintahan Kabupaten Sleman. Tak hanya sekedar masuk dalam RPJMD 2021-2026, namun benar-benar diusahakan secara maksimal 5 tahun yang akan datang,” tambahnya.
Selain itu, Sumaryatin juga mengungkapkan bahwa Dewan mendorong Pemkab Sleman memfokuskan pemerataan pembangunan baik infrastruktur, ekonomi maupun sosial budaya di kalurahan dengan angka kemiskinan yang tinggi.
“Hal tersebut mengingat ketimpangan di berbagai kapanewon yang cukup ekstrim. Pemerataan pembangunan diharapkan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi, sosial dan menuju pembangunan yang berkeadilan dan sejahtera,” paparnya.
Dia juga menyampaikan latar belakang dilakukannya pemerataan pembangunan ekonomi ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh yang dirasa penting. Pemerataan ini menjadi tujuan pembangunan di setiap wilayah.
Tantangan Sleman terletak pada terbatasnya sumber daya dan perbedaan karakteristik di setiap wilayah. Pemerataan pembangunan di banyak wilayah di Sleman belum dapat tercapai secara optimal.
“Lima tahun lagi diharapkan bukan hanya angka-angka statistik yamg menunjukkan angka yang signifikan menunjukkan kesejahteraan, tetapi seluruh masyarakat Sleman secara signifikan menikmati kesejahteraan,” kata Sumaryatin.
Kalurahan yang memiliki indeks sebagai desa mandiri juga bertambah secara signifikan dari angka yang sekarang sudah dicapai, jika pemerataan pembangunan dilakukan secara bottom up. (*)