Anggota Komisi C DPRD Sleman Sumaryatin memantau hewan ternak terkait antisipasi penularan PMK / dok
SLEMAN, SMJogja.com – Dua hari menjelang Idul Adha, setidaknya 347 pasar tiban terpantau beroperasi di Kabupaten Sleman. Dari ratusan pasar tiban itu hanya sepuluh yang berlokasi di pinggir jalan, sedangkan lainnya merupakan kandang kelompok dan perorangan.
“Tahun ini, pedagang ternak yang ada di pinggir jalan jumlahnya sangat sedikit karena antisipasi resiko penularan penyakit mulut dan kuku. Yang paling banyak adalah pasar tiban milik perorangan yaitu 241 titik dan sisanya 106 titik berupa kandang kelompok,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono sat dikonfirmasi, Jumat (8/7).
Total jumlah hewan ternak yang dijual di pasar tiban itu tercatat sebanyak 5.839 ekor. Rinciannya, 3.264 sapi, 2.399 domba, dan 176 ekor kambing. Sementara, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang telah diterbitkan ada sekitar 176.
Saat hari H nanti, DP3 akan mengerahkan sedikitnya 289 personel untuk memantau aktivitas pemotongan hewan kurban. Personel tersebut terdiri dari unsur dinas, kader kesehatan hewan, dan dokter hewan praktik mandiri serta mahasiswa FKH UGM.
Pengawasan pemotongan ante-mortem dijadwalkan pada 7 dan 8 Juli sedangkan monitoring post-mortem dilangsungkan selama 9-12 Juli 2022. Sarana prasarana, dan surat perintah tugas disiapkan di masing-masing puskeswan dan sudah dibagikan ke masing-masing personel. Ketugasan per wilayahnya dikoordinir oleh Penanggung Jawab Puskeswan.
“Untuk memudahkan masyarakat, rekomendasi pemotongan di luar Rumah Potong Hewan, kewenangannya kami serahkan pada UPTD BP4. Saat ini sedang berproses,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Sleman Sumaryatin berharap tidak ada keluhan dari warga tentang ada kematian hewan kurban menjelang disembelih. “Pemkab punya kewajiban membuat SKKH untuk memastikan ternak yang dibeli warga adalah hewan sehat,” kata politisi PKS ini.
Untuk meminimalisir resiko kematian ternak, menurut dia, langkah yang diperlukan adalah edukasi dan penyusunan regulasi. Di lain sisi, kondisi hewan yang sehat juga akan menguntungkan peternak karena bisa dijual dengan harga optimal.